OLEH :
DIYAH DEVIYANTI
STMIK PONTIANAK
2011
DIYAH DEVIYANTI
STMIK PONTIANAK
2011
Pertanyaan :
Menganalisis, menguraikan argumentasi untuk menjawab
pertentangan mengapa etika selalu menjadi masalah jika dikaitkan dengan
penggunaan TI !
Jawaban :
Sebelum
mengacu pada permasalahan yang akan dibahas, terlebih dahulu saya memaparkan
apa yang dinamakan dengan etika. Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta
etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000 http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/). Setelah memahami arti
dari etika tersebut, saya akan mencoba menganalis etika pada TI. Etika TI
adalah ilmu atau kebiasaan tentang apa yang biasa dilakukan dalam penggunaan
atau yang berhubungan dengan teknologi informasi.
Menganalisis pertentangan
etika dalam penggunaan TI penyebab terjadinya banyak masalah yang akan
dipaparkan dari beberapa contoh seperti hak cipta (dimana sangat banyak terjadi
pembajakan-pembajakan software, aplikasi, dll), perlindungan informasi yang
dirahasiakan (yang menyebabkan banyak muncul para hacker jahat, pertukaran
informasi yang tidak baik secara mudah, dll), kejahatan dunia maya (seperti
penipuan identitas asli, penjualan produk yang tidak sesuai dengan yang aslinya,
kemudahan mengunduh atau mengupload apa saja yang diinginkan tanpa adanya
penyaringan yang ketat baik pada jejaring sosial seperti facebook, twitter, mig33
maupun situs-situs lainnya, dll), kemudahan mengubah data dan informasi yang
membuat para pakar IT mudah melakukan kejahatannya, dan lain-lain.
Dari contoh diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa pelanggaran etika dalam TI tentunya banyak merugikan
pihak-pihak yang terkait, tidak hanya itu pelanggaran ini juga dapat dikatakan pelanggaran
HAM dan unsur kejahatan yang melanggar hukum sehingga menyebabkan banyak
pertentangan etika dalam penggunaan teknologi. Masalah ini muncul disebabkan
karena hukum yang belum jelas kelihatan bagaimana penerapannya sehingga para
pelaku kejahatan etika pada teknologi tidak takut melakukan kejahatan tersebut,
teknologi yang semakin canggih sehingga komunikasi dan perbedaan budaya dari berbagai
daerah, nasional atau internasional yang tidak lagi terbatas, dan dari beberapa
daerah yang tidak dianggap masalah etika namun bisa jadi didaerah lain dianggap
sebagai pelanggaran etika, pribadi seseorang yang tidak baik didunia nyata
pastinya akan terbawa dalam dunia maya, para pakar teknologi maupun pengguna
teknologi lainnya yang hanya cerdas intelektual namun tidak cerdas dalam bidang
moral maupun agama sehingga mereka tidak beretika dan menjadi tidak merasa
bersalah ketika melakukan kejahatan dalam teknologi yang semuanya serba mudah
bahkan seperti hampir tidak ada batasannya, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar